
Wanita di Riau Jadi Korban KDRT Oleh Suaminya – Arman (60) diamankan polisi atas masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Arman memukuli istrinya, Halina, sampai alami luka memar di sekujur tubuhnya.
” Team lakukan penyelidikan serta di ketahui terduga ada di Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Kampar, dalam suatu kedai minuman. Terduga Arman dikerjakan penangkapan serta dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru untuk dikerjakan proses lanjut, ” kata Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto melalui info tercatat, Selasa (28/8/2018).
Momen ini berlangsung pada Sabtu (18/8) di Jalan Batang Kampar, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau. Sesudah peristiwa, korban langsung dibawa ke RSUD Arifin Achmad untuk memperoleh perawatan.
Pihak RS lalu menghubungi anak Halina, Nadiya Novrianti. Nadiya, yang waktu itu ada di Desa Sukamakmur, langsung hadir ke RS untuk lihat orang tuanya.
Sampai pada akhirnya Nadiya membuat laporan ke pihak kepolisian atas masalah KDRT yang dikerjakan ayah tirinya itu. Arman diamankan polisi pada Senin (27/8).
” Sesampainya di Pekanbaru, pelapor langsung ke RSUD Arifin Achmad untuk lihat orang tuanya. Nyatanya orangtua pelapor alami luka di sekujur tubuhnya karena dianiaya olah bapak tiri pelapor atas nama Arman, ” tutur Arief.
Tanda bukti yang diambil alih aktor ialah satu batang kayu selama 120 cm. Atas tindakannya, Arman disangkakan Masalah 44 UU 23/2004 mengenai Kekerasan dalam Rumah Tangga.