Ujang Terancam Hukuman Mati Akibat Bunuh dan Hanyutkan 2 Pemuda Garut

Ujang Terancam Hukuman Mati Akibat Bunuh dan Hanyutkan 2 Pemuda Garut – Rg alias Ujang (19) membunuh dua pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Saat ini lelaki bertato tokoh kartun Doraemon itu mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.

Ke-2 korban ialah Darul (22) serta Karunia (22) dibunuh serta ditelanjangi pemeran. Selanjutnya, badan korban dihanyutkan ke saluran Sungai Cimanuk Garut. Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyampaikan terduga Ujang dijaring klausal berlapis.

” Kami pakai Klausal 340 subsider 338 serta 365 KUHP dengan ancaman kurungan 20 tahun atau hukuman mati, ” kata Budi di Mapolres Garut, Sabtu (13/10/2018) .

Dengar perkataan Budi itu, Ujang tertunduk lesu. Tangan serta kakinya tampak bergetar.

” Mengapa? Memang hukumannya itu. Baca sendiri masalahnya ” tutur beberapa polisi.

Ujang tidak memberi respon. Ia selalu memandang ke lantai.

Diam sesaat, Ujang lantas bersuara. ” Saat ini salat pak. Tobat, ” kata Ujang.