Taufik Effendi Tanggapi Panggilan KPK – Eks anggota DPR Taufik Effendi mengakui tdk terima aliran duwit perihal project e-KTP samasekali. Diakuinya cuma dicek KPK perihal kebijakan saja.
” Tdk. Tiada (terima duwit dari project e-KTP) , ” kata Taufik selesai menekuni pengecekan di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2017) .
Taufik cuma sebutkan pertanyaan penyidik tentang kebijakan. Tapi, Taufik tidak memaparkan dengan rincian kebijakan yg disebut.
” Bab kebijakan saja. Kebijakan umum lah, ” tangkisnya.
Taufik dicek menjadi saksi dalam dugaan korupsi e-KTP buat tersangka Markus Nari. Tidak cuman Taufik, penyidik KPK juga menyebut Enny Asijanti sebagai Manager Keuangan PT Trisakti Mustika Graphika, perusahaan yg tergabung dalam Konsorsium PNRI yg menjadi pemenang project e-KTP.
Ada beberapa tersangka yg diolah KPK dalam persoalan korupsi e-KTP. Waktu ini udah ada 3 orang yg udah divonis yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, eks Direktur Pengelolaan Kabar Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto, juga pebisnis Andi Agustinus dengan kata lain Andi Narogong. Dan seseorang kembali masihlah menekuni sistem persidangan yakni Setya Novanto.
Selanjutnya, ada 2 orang yg masihlah berstatus menjadi tersangka yakni Anang serta Markus. Berita paling akhir, KPK tengah meningkatkan persoalan itu ke arah korporasi. Persoalan korupsi e-KTP dimaksud merugikan negara sampai Rp 2, 3 triliun.