
Seorang Wanita Di Aniaya Suaminya Lantaran Kerap Berjudi – ACS (21) dianiaya oleh suaminya RL (27) lantaran ditegur kerap berjudi. RL senantiasa habiskan uang berbelanja keperluan keseharian di meja judi.
” Korban senantiasa mengingatkan pada aktor supaya tak main judi sekali lagi, tetapi aktor tak menghiraukannya serta tetap harus bermain judi, ” kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun dalam keterangannya Senin (9/7/2018).
Momen berawal pada Minggu (8/7) malam, saat aktor bakal pergi berjudi. Korban waktu itu berupaya untuk menghalang-halangi aktor. ” Korban menyapa aktor tidak untuk main judi sekali lagi. Tetapi aktor justru marah-marah serta berlangsung bercekcok, ” kata Marbun.
Tidak cuma geram, RL juga lakukan kekerasan pada korban. RL menjambak rambut korban sampai korban terasa kesakitan. ” RL memukuli korban sekian kali dengan memakai ke-2 tangannya tentang kelopak mata samping kanan, ” kata Marbun.
” Korban juga memperoleh luka cakar pada bahu kiri, serta ada luka memar pada pergelangan tagan kanannya, ” sambung Marbun.
Korban segera memberikan laporan peristiwa itu pada Polsek Kebon Jeruk. Polisi mengamankan pelalu di kediamannya di Jalan Asem Green Ville, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
” Bakal kita gunakan Masalah 44, UURI nomer 23 th. 2004, tegang KDRT, Subsider Masalah 351 KUHP terkait penganiayaan, ” kata Marbun.