Polisi Tangkap 24 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bandung

Polisi Tangkap 24 Pelaku Kejahatan Jalanan di Bandung – Tindakan begal ramai lagi di Kota Bandung. Polisi juga sukses tangkap 24 aktor kejahatan jalanan yang sering berlaga dalam satu pekan.

24 terduga diamankan deretan Sat Reskrim Polrestabes Bandung dibawah komando Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana. Mereka diamankan dalam kurun waktu satu pekan dari 17 Agustus sampai 24 Agustus 2018.

” Ya kita menyikapi tindakan kejahatan jalanan beberapa waktu paling akhir, yang perlu untuk diketahui kita tidak tinggal diam. Kita lakukan langkah penegakan hukum serta preventif, ” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema lewat pesan singkat, Selasa (28/8/2018).

Ke-24 terduga itu, sambung Irman, adalah terduga dari beberapa tindak kejahatan. Satu terduga pencurian dengan pemberatan (curat), 10 aktor curanmor serta 13 terduga pencurian dengan kekerasan (curas).

” Mereka sudah lakukan 44 kali kejahatan di beberapa titik di Kota Bandung, ” katanya.

Irman memberikan tindakan yang mereka kerjakan rata-rata bermotif ekonomi. Sejumlah besar adalah pengangguran dengan tingkat pendidikan SD serta SMP.

Oleh karena itu, pihaknya akan mengkoordinasikan masalah ini ke Pemkot Bandung. Hingga, ada jalan keluar untuk merampungkan serta tidak membuat beberapa pemuda umur produktif lakukan tindakan kejahatan.

” Kami koordinasikan supaya yang akan datang dapat memberdayakan generasi muda dalam umur produktif supaya tidak terperosok bertindak kriminil, ” tuturnya.

Sesaat waktu disinggung berkaitan perlakuan masalah begal yang kemarin berlangsung mulai dari grup begal bersenpi sampai begal dengan korban masyarakat negara asing (WNA) supporter Korea Selatan di Asian Games, dia menyatakan masih tetap selalu mengincar.

” Tidak hanya penegakan hukum mencari terduga, kita juga menggiatkan langkah preventif seperti patroli dan lain-lain, ” katanya.