
Polisi Sukses Menggagalkan Penyelundupan 400 KG Ganja Kering Di Pidie – Polisi sukses menggagalkan penyelundupan 400 kg ganja kering di Pidie yang akan di kirim ke Jakarta. Barang haram itu diamankan di Gampong Kupula Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Propinsi Aceh.
Kapolsek Padang Tiji, Iptu Sofyanto menyebutkan, Kamis malam (15/2), dianya memperoleh info ada gagasan penyelundupan ganja kering. Kemudian segera lakukan penyelidikan serta sukses meringkus yang memiliki ganja tersebut di tempat tinggal tersangka Yusra Sulaiman (34) sekira jam 11. 20 WIB.
” Hingga ke tempat, anggota serta disaksikan oleh Pak Keucik (Kepala Desa) Gampong Kupula Tanjong untuk lakukan penggeledahan, ” kata Iptu Sofyanto.
Sesudah dikerjakan penggeledahan, petugas temukan ganja kering yang disimpan dalam kamar tersangka 10 karung goni warna putih dengan berat kurang lebih 400 kg ganja kering. Diluar itu, petugas juga temukan alat hisap sabu serta satu unit mobil boks Hino warna Silver nomor polisi B 9883 PDC.
Sesudah dikerjakan pengembangan, petugas lalu sukses meringkus sopir mobil boks itu inisial Sa (32) serta Su (36) warga Sumatera Utara. Mereka berdua pernah bersembunyi di satu diantara tempat tinggal warga di gampong sebelumnya di tangkap.
” Tersangka saat ini tengah melakukan kontrol oleh Sat Narkoba Polres Pidie, ” tuturnya.
Kata Sofyanto, barang haram itu didapat tersangka dari Kecamatan Mila akan diselundupkan ke Jakarta memakai mobil intrekuler. Untuk mengelabui petugas, dalam mobil itu digabung dengan pisang, seolah-olah yang diangkut dengan mobil itu bukanlah ganja kering.
” Kami mengimbau pada orang-orang apabila ada peristiwa sama supaya selekasnya memberikan laporan pada pihak Polsek paling dekat, ” pintanya.