
Petugas Satpol PP Mengadakan Razia Tempat Hiburan Malam Di Kota Padang – Petugas Unit Polisi Pamong Praja (Satpol PP) awal hari barusan mengadakan razia tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumatera Barat. 25 wanita kenakan pakaian seksi diamankan karna tidak mengantongi Kartu Sinyal Masyarakat (KTP).
” Razia ini kita kerjakan oleh karna sudah banyak pengaduan orang-orang berkaitan wanita malam yang disangka jadi pekerja sex komersial (PSK), ” kata Kasat Polisi PP Kota Padang, Yadrison, Kamis (5/4).
Dia menyebutkan, beberapa wanita yang terjaring razia diamankan di enam lokasi tempat hiburan malam di Kota Padang. Pihaknya juga akan mengolah wanita malam yang sudah diamankan itu sesuai sama ketentuan yang berlaku.
” Bila dapat dibuktikan PSK kelak, jadi kami juga akan kirim wanita itu ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi yang ada di Kabupaten Solok untuk dikerjakan pembinaan, ” tandasnya.