KPU Riau Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilihan Ulang

KPU Riau Musnahkan Ribuan Surat Suara Pemilihan Ulang – Komisi Penentuan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, akan menghancurkan sekitar 2.000 lembar surat nada pemilihan kepala daerah yang disiapkan untuk penentuan lagi.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution menyampaikan pemusnahan surat nada untuk penentuan lagi dikerjakan Senin (20/8).

“Beberapa pihak yang mumpuni kami undang untuk melihat pemusnahan surat nada untuk penentuan lagi itu. Pemusnahan surat nada itu dikerjakan di halaman Kantor KPU Tanjungpinang,” katanya.

Aswin mengatakan tidak ada selembar surat nada yang dipakai pada Pemilihan kepala daerah Tanjungpinang 2018, karena pada umumnya pelaksanaan pengambilan suara di semua tempat pengambilan suara berjalan dengan optimal.

“Surat nada untuk penentuan lagi masih tetap utuh, disimpan ditempat yang aman,” tuturnya.

Aswin menuturkan, jumlahnya surat nada cadangan sekitar 2,5 % dari jumlahnya Daftar Pemilih Masih (DPT) yang sampai 141.777 orang. Surat nada cadangan baru saja ini telah dihilangkan KPU Tanjungpinang.

“Keseluruhan surat nada yang di terima KPU Tanjungpinang sekitar 147.321 lembar,” katanya.

Sesaat, berkaitan surat nada yang telah dicoblos pemilih, Aswin menyatakan surat nada itu tidak bisa dihilangkan. Surat nada itu jadi dokumen terpenting hasil penyelenggaraan pemilihan kepala daerah.

“Masih tetap disimpan ditempat yang aman. Kelak jika telah dapat dihilangkan berdasar pada ketetapan yang laku, baru kami musnahkan,” katanya.

Berdasar pada hasil pengambilan suara, pasangan nomer urut 1 Syahrul-Rahma sukses mendapatkan nada paling banyak di banding Lis Darmansyah-Maya Suryanti. KPU Tanjungpinang serta DPRD Tanjungpinang sudah mengambil keputusan Syahrul-Rahma menjadi pasangan calon Wali Kota serta Wakil Wali Kota Tanjungpinang dipilih.

“Jadwal pelantikan Syahrul-Rahma diputuskan pemerintah pusat,” tuturnya.