
Andika Telah Menyiapkan Mental Pembelaan – Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, serta Kiki Hasibuan mengakui siap hadapi tuntutan jaksa. Andika menyebutkan mereka telah menyiapkan mental serta pembelaan.
Pantauan, ke-3 bos First Travel itu tiba jam 09. 00 WIB di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Senin (7/5/2018) . Ketiganya menggunakan rompi tahanan berwarna merah
” Kami telah buat persiapan mental, kelak kita juga akan sediakan juga nota pembelaan, ” kata Andika.
Sampai sekarang ini sidang belum juga diawali. Tampak sebagian petugas kepolisian berjaga di lokasi.
Dalam perkara ini, Andika, Anniesa serta Kiki, didakwa lakukan penipuan atau penggelapan berkaitan dengan perjalanan umrah. Keseluruhan ada 63. 310 calon jemaah umrah yang tidak berhasil pergi harus telah membayar lunas.
Jaksa dalam surat dakwaan menuturkan 63. 310 calon jemaah itu dijanjikan pergi umrah dengan jadwal keberangkatan November 2016-Mei 2017. Karena tidak berhasil pergi, kerugian calon jemaah menjangkau nyaris Rp 1 triliun.
Sedang dalam dakwaan ke-2, ke-3 bos First Travel itu didakwa lakukan pencucian uang. Mereka didakwa mengalihkan uang setoran calon jemaah umrah lalu dipakai untuk beli sederet aset.
Untuk perkara pencucian uang, beberapa terdakwa diancam pidana pasal 3 UU Nomor 8 Th. 2010 mengenai Mencegah serta Pemberantan Tindak Pidana Pencucian Uang jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.