Alasan Polisi Lakukan Penembakan Pada Pelaku Bom Bandung

Alasan Polisi Lakukan Penembakan Pada Pelaku Bom Bandung – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyampaikan, sesungguhnya polisi menginginkan menangkap pelaku teror bom di Bandung, Yayat Cahdiyat, dalam keadaan hidup. Namun, polisi sangat terpaksa melumpuhkannya lantaran Yayat melawan Densus 88.

” Tersangka ini telah diimbau menyerahkan diri. Bahkan juga, kami telah dibantu pegawai kelurahan, ” tutur Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/2/2017) .

Boy menyampaikan, petugas perlindungan orang-orang juga sudah menopang bernegosiasi dengan pelaku. Namun, pelaku dikira mempunyai tingkatan bahaya yang tinggi. Ditambah lagi, ia membawa senjata.

Dikhawatirkan, ada orang-orang sebagai korban atau disandera lantaran pelaku bersikeras malas menyerahkan diri.

” Dapat saja lakukan tindakan kekerasan tanpa ada kontrol dengan senjata tajam, dengan senjata barah, ” kata Boy.

Boy yakin, apa yang ditunaikan polisi telah sesuai sama mekanisme. Dalam SOP kepolisian, aksi paksa diijinkan misalnya pelaku senantiasa melawan serta mengintimidasi keselamatan beberapa orang.

” Kami telah memberi peluang untuk menyerahkan diri, ” kata Boy.

Terlebih dulu, petugas keamanan serta ketertiban Kecamatan Cicendo, Andri, pernah bicara dengan pelaku. Ia bertanya pada pelaku berkenaan apa yang dikerjakannya. Di jaket pelaku tampak seutas kabel yang melingkar.

” Saya tidak ada masalah sama Anda, tolong keluarin Densus, ” ucap Andri menirukan pengucapan pelaku.

” Terus tujuannya ngeluarin Densus apa, Kang? ” bertanya Andri kembali.